LENGKAPI DULU FASILITAS . BARU TERAPKAN TARIF PARKIR PROGRESIF
Tim KGS kembali turun melihat keadaan parkir diselat beliah, terkait perintah ketum KGS ( Edi munadi SAg )..
aturan apa saja yang diperlukan dalam menerapkan tarif parkir progresif ,
“salah satu aturan yg harus dilengkapi adalah fasilitas parkir”
apasaja fasilitas yang dianggap “WAJIB” sebelum menerapkan tarif parkir terbut.
“hanya dapat dilakukan ketika sudah dilengkapi dengan fasilitas parkir. ”Kemudian sesuai poin Pasal yang ditetapkan oleh Perda, fasilitas parkir yang dimaksud adalah harus ada RAMBU LALU LINTAS, MARKA PARKIR , MEDIA INFORMASI TARIF, WAKTU atau JAM OPERASIONAL PARKIR.
segera hardian turun kelapangan dan kirim poto sekarang , apakah ada fasilitas itu.
apakah terpasang.
kirim kesaya dokumentasi nya,
perintah ketum KGS AI kepada saya melalui sambungan telepon tadi malam.
menindak lanjuti perintah ketum KGS .
saya langsung turun kelapangan dan alhasil masih sama seperti beberapa minggu lalu..
semoga segala aturan yg diterapkan, dipatuhi terutama BUP karimun selaku pengelola. ( N )
