RAZIA TEMPAT KOS DI DUPAK SURABAYA, EMPAT PENGHUNI POSITIF NARKOBA DAN EKSTASI
SURABAYA, 24 OKTOBER 2026 — Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Surabaya kembali dilakukan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menggelar razia mendadak di dua tempat kos yang berada di kawasan Dupak Bangunrejo dan Dupak Bangunsari, Jumat (23/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan terhadap 19 penghuni kos di kedua lokasi tersebut, empat orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine. Mereka terdiri dari dua pria dan dua wanita.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya aparat untuk menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah lingkungan tempat tinggal dijadikan lokasi yang berkaitan dengan konsumsi obat-obatan terlarang.
Razia Mendadak, Penghuni Kos Jalani Tes Urine
Dalam pelaksanaan razia, petugas mendatangi dua lokasi secara mendadak. Seluruh penghuni kos yang berada di tempat diminta mengikuti pemeriksaan urine yang dilakukan oleh petugas.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menjelaskan bahwa dari masing-masing tempat kos ditemukan dua orang yang hasil tes urinenya positif.
“Dua tempat kos. Masing-masing tempat kos ini ada dua orang positif menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang,” jelas AKP Adik, Sabtu (24/10/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, dari empat orang tersebut, satu pria terindikasi positif metamfetamina atau sabu, sedangkan tiga orang lainnya terindikasi positif MDMA yang dikenal sebagai ekstasi.
Hasil tes urine tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika.
Empat Orang Dibawa untuk Pemeriksaan Lanjutan
Setelah pemeriksaan di lokasi, keempat orang tersebut dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penyidik juga mendalami asal-usul zat yang dikonsumsi, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
AKP Adik Agus Putrawan menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan interogasi terhadap para penghuni kos yang hasil tes urinenya positif serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan asesmen.
Langkah tersebut diperlukan guna menentukan tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh unsur tindak pidana. Penanganan setiap orang tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, asesmen, dan bukti lain yang sah.
LKGSAI Dukung Pemberantasan Narkoba
Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) memandang bahwa pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama aparat penegak hukum, BNN, pemerintah daerah, pengelola tempat kos, serta masyarakat.
Setelah upaya pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, langkah pengawasan di wilayah lain juga menjadi perhatian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
LKGSAI mendorong agar kegiatan pengawasan dilakukan secara profesional, berdasarkan hukum, dan tetap menghormati hak-hak setiap warga negara. Pengelola tempat kos juga diharapkan meningkatkan pengawasan lingkungan serta segera berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila menemukan dugaan aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Di sisi lain, upaya pencegahan perlu disertai edukasi bahaya narkoba, pendampingan, dan asesmen bagi mereka yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Razia Akan Dilakukan Secara Berkala
Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia serupa akan terus digencarkan secara berkala sebagai langkah menekan angka penyalahgunaan narkotika dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Informasi tersebut hendaknya disampaikan melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan lingkungan permukiman di Surabaya semakin aman dan terbebas dari ancaman narkotika.
Sumber: Keterangan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Reporter: Mr Abu Nawas
Media: LKGSAI — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia
