DPD LKGSAI JAWA TIMUR SOROTI REVITALISASI SMP ASWAJA KUNIR, TEMUKAN DUGAAN KETIDAKSESUAIAN SPESIFIKASI TEKNIS
BLITAR — Pelaksanaan program revitalisasi di SMP Aswaja Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (DPD LKGSAI) Jawa Timur.
Ketua DPD LKGSAI Jawa Timur, Purnomo, S.H., bersama Hantoro, S.T., turun langsung melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pekerjaan revitalisasi sekolah tersebut. Monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial guna mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pembangunan sarana pendidikan yang bersumber dari anggaran negara.
Dari hasil pemantauan lapangan, tim LKGSAI menyampaikan adanya sejumlah bagian pekerjaan yang menurut pengamatan awal mereka perlu diperiksa lebih lanjut karena diduga tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat (RKS), rencana kegiatan, maupun spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Temuan Pembesian Menjadi Perhatian
Salah satu hal yang menjadi perhatian tim adalah penggunaan besi pada bagian sengkang kolom. Dalam pemantauan tersebut, tim menduga terdapat penggunaan besi berdiameter sekitar 6 mm pada bagian tertentu yang perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan dokumen teknis pekerjaan.
Selain itu, tim juga menyoroti bagian lisplang yang menurut hasil pengamatan mereka diduga tidak dilengkapi besi tulangan melintang sebagaimana yang dipersyaratkan dalam perencanaan teknis.
Temuan-temuan tersebut dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan, diperlukan pencocokan antara kondisi fisik bangunan dengan RKS, gambar kerja, spesifikasi material, serta ketentuan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan revitalisasi.



DPD LKGSAI Jawa Timur menilai bahwa kualitas konstruksi bangunan sekolah harus menjadi perhatian utama. Pekerjaan yang menggunakan anggaran negara wajib dilaksanakan sesuai perencanaan, memenuhi persyaratan teknis, serta mengutamakan keselamatan dan ketahanan bangunan bagi warga sekolah.
Anggaran APBN Rp922 Juta Perlu Diawasi
Berdasarkan informasi yang disampaikan tim LKGSAI, program revitalisasi SMP Aswaja Kunir tersebut memiliki anggaran yang disebut mencapai Rp922 juta dari APBN.
Besarnya anggaran tersebut menjadi salah satu alasan bagi LKGSAI untuk mendorong pengawasan yang terbuka dan terukur. Organisasi ini menilai bahwa setiap tahapan pekerjaan perlu dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari penggunaan material, pelaksanaan konstruksi, hingga hasil akhir pembangunan.
Menurut tim pemantau, apabila dugaan ketidaksesuaian tersebut terbukti melalui pemeriksaan teknis, pihak terkait perlu melakukan evaluasi dan mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
LKGSAI menegaskan bahwa pengawasan bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan pelaksanaan program revitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan dan masyarakat.
Akan Berkoordinasi dengan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah
Menindaklanjuti hasil monitoring tersebut, DPD LKGSAI Jawa Timur menyatakan akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, di Jakarta.
Koordinasi tersebut direncanakan untuk menyampaikan hasil pemantauan lapangan sekaligus meminta penelaahan dan pemeriksaan terhadap kesesuaian pekerjaan dengan dokumen perencanaan serta spesifikasi teknis yang berlaku.
LKGSAI juga mendorong agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan apabila diperlukan, termasuk menilai mutu material dan pekerjaan konstruksi berdasarkan standar teknis yang relevan. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi pekerjaan dan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Ketua DPD LKGSAI Jawa Timur, Purnomo, S.H., bersama Hantoro, S.T., diharapkan terus mengawal persoalan ini melalui jalur koordinasi dan pelaporan resmi agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara objektif.
LKGSAI Tegaskan Komitmen Kontrol Sosial
DPD LKGSAI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik, khususnya program pembangunan dan revitalisasi fasilitas pendidi8kan.
Menurut LKGSAI, sekolah merupakan fasilitas penting bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, kualitas bangunan, ketepatan penggunaan anggaran, dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis tidak boleh diabaikan.

Meski demikian, seluruh temuan yang disampaikan tim pemantau masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran atau penyimpangan anggaran sebelum tersedia hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
LKGSAI berharap pihak sekolah, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas apabila ada, serta instansi penanggung jawab program dapat memberikan penjelasan secara terbuka demi memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.
Prinsip LKGSAI jelas: anggaran negara harus dipertanggungjawabkan, pembangunan harus sesuai spesifikasi, dan fasilitas pendidikan harus mengutamakan mutu serta keselamatan.
(Han — Tim Pemberitaan LKGSAI)
