KETUM LKGSAI EDI MUNADI, S.H., BERTEMU WAKIL MENTERI KEHUTANAN, PENGAJUAN PEMBEBASAN LAHAN DIMINTA SEGERA LENGKAPI BERKAS
JAKARTA — Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, S.H., menghadiri undangan Wakil Menteri Kehutanan untuk membahas pengajuan pembebasan lahan yang diajukan LKGSAI melalui Ketua Umum.
Dalam pertemuan tersebut, pengajuan yang disampaikan LKGSAI mendapat respons positif. Pihak terkait mengarahkan agar seluruh berkas dan persyaratan administrasi yang diperlukan segera dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku.
Respons tersebut menjadi perhatian penting bagi LKGSAI untuk menindaklanjuti proses pengajuan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan prosedur hukum serta peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan pertanahan.
KETUM INSTRUKSIKAN DPD SEGERA LENGKAPI DOKUMEN
Menindaklanjuti arahan dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, S.H., meminta jajaran pengurus daerah yang terkait agar segera melakukan koordinasi dan melengkapi data serta dokumen yang dipersyaratkan.
Adapun jajaran DPD yang menjadi perhatian dalam proses kelengkapan berkas tersebut meliputi:
- DPD LKGSAI Provinsi Papua.
- DPD LKGSAI Provinsi Kalimantan Tengah.
- DPD LKGSAI Provinsi Jambi.
- DPD LKGSAI Provinsi Bengkulu.
- DPD LKGSAI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Masing-masing DPD diharapkan segera memeriksa kembali dokumen yang telah diserahkan, melengkapi kekurangan data, serta memastikan keabsahan dokumen pendukung sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi berwenang.
Ketua Umum menekankan bahwa kelengkapan administrasi merupakan bagian penting dalam proses pengajuan. Karena itu, setiap pengurus daerah harus bekerja secara serius, bertanggung jawab, dan berkoordinasi dengan DPP agar tidak terjadi kekurangan dokumen yang dapat menghambat proses lebih lanjut.
LKGSAI UTAMAKAN PROSEDUR DAN KEABSAHAN DOKUMEN
LKGSAI menyatakan akan terus mengawal proses pengajuan tersebut melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seluruh tahapan diharapkan berjalan secara transparan, sesuai mekanisme yang berlaku, serta memperhatikan status dan ketentuan hukum atas lahan yang diajukan.
Organisasi juga mengingatkan agar setiap data yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan, memiliki dasar administrasi yang jelas, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Respons positif dalam pertemuan tersebut menjadi dorongan bagi jajaran LKGSAI untuk mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi. Namun, proses selanjutnya tetap mengikuti hasil pemeriksaan dokumen, kewenangan instansi terkait, serta ketentuan hukum yang berlaku.
KOMITMEN KETUA UMUM: KONSOLIDASI DAN TINDAK LANJUT
Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, S.H., mengarahkan agar seluruh DPD yang terlibat tidak menunda penyelesaian berkas. Koordinasi antara DPD dan DPP harus diperkuat sehingga setiap persyaratan dapat dipenuhi secara sistematis dan tepat.
LKGSAI berharap proses pengajuan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui langkah ini, LKGSAI menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi organisasi secara profesional, mengutamakan kepatuhan hukum, serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah dan instansi terkait.
LKGSAI — Tertib Administrasi, Patuh Hukum, dan Bertanggung Jawab dalam Setiap Langkah.
Salam Maju!
