LKGSAI JEMBER BONGKAR DUGAAN ARISAN BODONG CAPAI RP7,5 MILIAR, PESERTA KINI HANYA DAPAT JANJI
JEMBER, JAWA TIMUR — Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Jember tengah menelusuri dugaan kasus arisan bermasalah yang nilai kerugiannya disebut mencapai sekitar Rp7,5 miliar.
Berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima tim, kegiatan arisan tersebut pada awalnya disebut berjalan dengan lancar. Para peserta mengikuti mekanisme arisan sebagaimana mestinya dan percaya bahwa hak mereka akan diberikan sesuai jadwal yang telah disepakati.
Namun, persoalan mulai muncul ketika memasuki tahap akhir. Sejumlah peserta disebut belum menerima haknya dan justru mendapatkan berbagai janji mengenai pembayaran yang hingga kini belum terealisasi.
Kondisi tersebut membuat sejumlah peserta merasa dirugikan dan akhirnya menyampaikan keluhan kepada pihak yang dianggap dapat membantu mengawal persoalan tersebut.
LKGSAI Jember kemudian melakukan penelusuran awal untuk mengumpulkan informasi, keterangan peserta, serta dokumen yang berkaitan dengan kegiatan arisan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan arisan bermasalah dan investasi yang merugikan masyarakat masih menjadi persoalan serius di Jawa Timur.
Kadiv Investasi LKGSAI menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan menerima informasi dari masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan praktik investasi maupun arisan bermasalah.
Menurut tim, modus yang harus diwaspadai masyarakat antara lain kegiatan yang pada awalnya berjalan sangat lancar sehingga menumbuhkan kepercayaan, tetapi ketika jumlah dana semakin besar dan memasuki tahap pencairan, mulai muncul berbagai alasan, penundaan, hingga janji pembayaran yang tidak kunjung terealisasi.
“Ini menjadi pekerjaan besar bagi tim LKGSAI, khususnya bidang investasi. Kami akan terus mencari dan menelusuri apa yang sebenarnya terjadi serta mengumpulkan bukti dan keterangan dari masyarakat,” demikian keterangan tim LKGSAI.
LKGSAI mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran arisan maupun investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Sebelum menyerahkan uang, masyarakat diminta memastikan identitas pengelola, mekanisme kegiatan, legalitas usaha, serta kejelasan sumber keuntungan.
LKGSAI juga menegaskan bahwa dugaan kerugian sekitar Rp7,5 miliar tersebut masih perlu diverifikasi melalui data peserta, bukti transaksi, dokumen arisan, dan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tim LKGSAI Jember menyatakan akan terus mengawal informasi yang diterima masyarakat dan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum berdasarkan bukti yang cukup, akan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
LKGSAI: Masyarakat Mengadu, Tim Bergerak, Fakta Harus Dibuka.
