KANTOR HANTU” DI DESA TELENTAM: 2 BULAN LAPOR KE CAMAT, KANTOR KADESMASIH TUTUP, MASYARAKAT KESUSAHAN URUS SURAT
KANTOR HANTU” DI DESA TELENTAM: 2 BULAN LAPOR KE CAMAT, KANTOR KADES
MASIH TUTUP, MASYARAKAT KESUSAHAN URUS SURAT
Bungo, 30 – Juni – 2026 – DPD Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia
Provinsi Jambi menerima puluhan aduan dari masyarakat Desa Telentam,
Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.
Inti aduannya satu: Kantor Kepala Desa Telentam hampir tidak pernah dibuka.
Masyarakat mengaku sangat kesulitan mengurus surat-surat penting seperti
Surat Keterangan Domisili, SKTM, Pengantar Nikah, dan lainnya.
“Kantornya tutup terus Pak. Cuma buka kalau ada acara desa saja.
Mau urus surat harus bolak-balik, habis bensin, habis waktu.
Kami sudah lapor ke Kecamatan Tanah Sepenggal, tapi sampai hari ini
kantor desa masih tutup seperti biasa,” ungkap salah satu warga Telentam.
Kondisi ini dinilai DPD KGSAI Jambi sebagai bentuk abai terhadap pelayanan publik
dan bertentangan dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta
Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
“Ini sudah 2 bulan lebih dilaporkan ke Kecamatan tapi nihil tindakan.
Kepala Desa digaji negara, dibiayai dari APBDes, tapi kantornya dikunci.
Untuk apa?” tegas Syampurna, S.H., Ketua DPD KGSAI Provinsi Jambi.
Atas dasar itu, KGSAI Jambi mendesak:
- Bupati Bungo Cq. DPMD Kabupaten Bungo agar segera melakukan inspeksi
mendadak ke Kantor Desa Telentam dan memberikan sanksi tegas sesuai
PP No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, jika terbukti mangkir. - Camat Tanah Sepenggal agar tidak tutup mata. Tindaklanjuti laporan
masyarakat 2 bulan lalu dan panggil Kepala Desa Telentam untuk dievaluasi. - Inspektorat Kabupaten Bungo untuk mengaudit kinerja dan kehadiran
aparatur Desa Telentam.
“Pelayanan desa itu wajib hukumnya. Jangan sampai masyarakat Telentam terus
ditelantarkan hanya karena kantornya tidak pernah dibuka,” tutup Syampurna, S.H.
tim jambi
