KETUA DPC LKGSAI JOMBANG KEMBALI DATANGI INSPEKTORAT, PERTANYAKAN LAMBATNYA PENANGANAN DUGAAN PUNGLI
Jombang – Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Jombang kembali mendatangi Inspektorat guna meminta penjelasan terkait penanganan dugaan pungutan liar (pungli) yang hingga kini belum menunjukkan kepastian hasil. Sebelumnya, LKGSAI juga telah melakukan koordinasi dan menyampaikan laporan ke berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan.
Menurut Ketua DPC LKGSAI Jombang, lambatnya proses penanganan perkara tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Bahkan, permasalahan ini telah menjadi sorotan berbagai pihak dan tembusan laporan juga telah disampaikan kepada Inspektorat Provinsi Jawa Timur serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Kami hanya meminta kepastian dan transparansi terhadap penanganan kasus ini. Jika satu kasus saja membutuhkan waktu berbulan-bulan tanpa kejelasan, lalu bagaimana dengan kasus-kasus lainnya yang juga menunggu penyelesaian?” tegas Ketua DPC LKGSAI Jombang.
LKGSAI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut sesuai koridor hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dan upaya mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik pungutan liar.
“Masyarakat menunggu kepastian. Apakah kita hanya diam atau bergerak untuk mencari kejelasan? Kami memilih untuk terus mengawal dan memperjuangkan agar setiap laporan mendapat penanganan yang profesional dan tuntas,” tambahnya.
LKGSAI berharap instansi terkait dapat memberikan penjelasan dan perkembangan yang jelas kepada publik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan dan penegakan hukum tetap terjaga.
