REORGANISASI DPD LKGSAI PROVINSI BANTEN
REORGANISASI DPD LKGSAI PROVINSI BANTEN
Dalam rangka penguatan organisasi dan peningkatan kinerja lembaga, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LKGSAI telah melakukan reorganisasi kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LKGSAI Provinsi Banten. Reorganisasi ini meliputi perubahan struktur organisasi, pergantian kepengurusan DPD, serta perpanjangan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang baru.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi agar roda kelembagaan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan visi serta misi LKGSAI dalam menjalankan fungsi sosial kontrol, pengawasan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, menyampaikan bahwa reorganisasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk memperkuat soliditas, meningkatkan koordinasi, serta mempercepat program-program kerja di wilayah Provinsi Banten.
“Dengan adanya perubahan struktur kepengurusan dan perpanjangan SK ini, kami berharap DPD LKGSAI Provinsi Banten dapat semakin aktif, solid, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Edi Munadi.
DPP LKGSAI optimistis bahwa kepengurusan baru akan membawa semangat baru dalam menjalankan tugas organisasi, memperluas jaringan kelembagaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan LKGSAI di Provinsi Banten.
Dengan semangat kebersamaan, loyalitas, dan dedikasi yang tinggi, LKGSAI Provinsi Banten diharapkan dapat terus berkembang, maju, dan menjadi organisasi yang semakin kuat dalam mengawal aspirasi masyarakat serta mewujudkan cita-cita organisasi secara berkelanjutan.
