APEL GELAR PASUKAN OPERASI PEMBERANTASAN PENYELUNDUPAN DI WILAYAH KABUPATEN NUNUKAN
APEL GELAR PASUKAN OPERASI PEMBERANTASAN PENYELUNDUPAN DI WILAYAH KABUPATEN NUNUKAN
Nunukan, 28 April 2026 — Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Pemberantasan Penyelundupan di wilayah Kabupaten Nunukan berlangsung di depan Kantor Pelabuhan Lanal Nunukan. Kegiatan ini dimonitor langsung oleh LKGSAI Nunukan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan wilayah perbatasan.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri oleh Bupati Nunukan, Danlanud Anang Busra, Danlanal Nunukan, jajaran Forkopimda Kabupaten Nunukan, para kepala instansi vertikal di Kabupaten Nunukan, serta seluruh peserta apel dari berbagai unsur aparat dan instansi terkait.
Dalam amanat yang disampaikan narasumber dari Bea Cukai Nunukan, ditegaskan bahwa apel gelar pasukan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, namun merupakan bentuk kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi tantangan nyata di wilayah perbatasan, khususnya ancaman penyelundupan yang masih kerap terjadi di Kabupaten Nunukan sebagai wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia.
Disampaikan pula bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan. Tidak ada satu instansi pun yang mampu bekerja sendiri dalam menghadapi kompleksitas permasalahan penyelundupan. Oleh karena itu, kolaborasi antara Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat melalui Kodim 0911/Nunukan, Polres Nunukan, Satgas Pamtas, serta instansi terkait lainnya harus terus diperkuat dan ditingkatkan.
Selain itu, seluruh unsur diminta memastikan koordinasi berjalan efektif, pertukaran informasi berlangsung cepat dan akurat, serta pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara terpadu dan profesional.
Penyelundupan dinilai bukan hanya pelanggaran hukum semata, tetapi juga memiliki dampak besar bagi negara. Praktik tersebut dapat merugikan keuangan negara melalui hilangnya potensi penerimaan, merusak stabilitas ekonomi, hingga membuka peluang masuknya barang-barang ilegal yang membahayakan masyarakat seperti elektronik dan gadget ilegal, pakaian dan tekstil, barang konsumsi dan minuman, rokok dan produk tembakau, obat-obatan serta kosmetik, sparepart dan kendaraan bermotor, hingga berbagai barang lain yang tidak sesuai ketentuan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penyelundupan juga dapat melemahkan kedaulatan negara dan menciptakan celah bagi berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang lebih besar.
Sejalan dengan program prioritas Pemerintah Republik Indonesia, Presiden memberikan perhatian besar terhadap pengamanan wilayah perbatasan, termasuk di Kalimantan Utara. Penguatan pengawasan, peningkatan infrastruktur keamanan, serta optimalisasi peran aparat di lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai ancaman, termasuk penyelundupan.
Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh unsur yang terlibat, baik Bea Cukai, TNI, Polri maupun instansi lainnya harus aktif dan konsisten melakukan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan penyelundupan, khususnya yang melalui Kabupaten Nunukan. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku penyelundupan, dan setiap pelanggaran harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun demikian, seluruh aparat tetap diminta menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta mengedepankan pendekatan yang humanis dan proporsional dalam pelaksanaan tugas.
Menutup amanatnya, narasumber mengajak seluruh peserta apel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Seluruh aparat diminta meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap setiap potensi ancaman yang ada serta menjadikan sinergi sebagai kekuatan utama, integritas sebagai landasan, dan keberanian sebagai semangat dalam menegakkan hukum di wilayah perbatasan.
“Keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada komitmen dan kerja keras kita bersama,” tegasnya.
Kegiatan apel berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan antarinstansi dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah perbatasan.
Penulis: Sitti Samriyani




