Apel Gelar Pasukan Operasi Pemberantasan Penyelundupan Digelar di Nunukan
Apel Gelar Pasukan Operasi Pemberantasan Penyelundupan Digelar di Nunukan
Nunukan — Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Pemberantasan Penyelundupan digelar di depan Kantor Pelabuhan Lanal Nunukan pada tanggal 28 April 2026. Kegiatan ini dimonitor langsung oleh jajaran LKGSAI Nunukan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pengamanan wilayah perbatasan Indonesia.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan instansi terkait, di antaranya Bupati Nunukan, Danlanud Anang Busra, Danlanal Nunukan, Forkopimda Kabupaten Nunukan, kepala instansi vertikal, serta seluruh peserta apel yang terlibat dalam operasi pemberantasan penyelundupan di wilayah Kabupaten Nunukan.
Dalam amanat yang disampaikan oleh narasumber dari Bea Cukai Nunukan, ditegaskan bahwa kegiatan apel gelar pasukan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi tantangan nyata di wilayah perbatasan, khususnya ancaman penyelundupan yang masih kerap terjadi di Kabupaten Nunukan sebagai wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia.
Disampaikan pula bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan. Tidak ada satu instansi pun yang mampu bekerja sendiri dalam menghadapi kompleksitas permasalahan penyelundupan. Oleh karena itu, kolaborasi antara Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat melalui Kodim 0911 Nunukan, Polres Nunukan, Satgas Pamtas, serta instansi terkait lainnya harus terus diperkuat dan ditingkatkan.
Selain itu, koordinasi antarinstansi harus berjalan efektif dengan pertukaran informasi yang cepat dan akurat, serta pelaksanaan tugas lapangan dilakukan secara terpadu dan profesional. Penyelundupan dinilai bukan hanya sebagai pelanggaran hukum semata, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap negara, mulai dari kerugian keuangan negara akibat hilangnya potensi penerimaan, gangguan stabilitas ekonomi, hingga masuknya barang-barang ilegal yang membahayakan masyarakat.
Adapun barang-barang yang sering menjadi objek penyelundupan meliputi elektronik dan gadget, pakaian dan tekstil, barang konsumsi dan minuman, rokok dan produk tembakau, obat-obatan dan kosmetik, sparepart serta kendaraan bermotor, hingga berbagai barang lainnya yang tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa pemerintah Republik Indonesia melalui program prioritas Presiden memberikan perhatian besar terhadap pengamanan wilayah perbatasan, termasuk di Kalimantan Utara. Penguatan pengawasan, peningkatan infrastruktur keamanan, dan optimalisasi peran aparat di lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai ancaman, termasuk penyelundupan.
Seluruh unsur yang terlibat, baik Bea Cukai, TNI, Polri maupun instansi lainnya diminta untuk aktif dan konsisten melakukan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan penyelundupan, khususnya yang melalui wilayah Kabupaten Nunukan. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku penyelundupan, dan setiap pelanggaran harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun demikian, dalam pelaksanaan tugas seluruh aparat tetap diminta menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta mengedepankan pendekatan yang humanis dan proporsional.
Menutup amanatnya, pihak Bea Cukai Nunukan mengajak seluruh peserta apel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Seluruh personel diminta meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap potensi ancaman yang ada, serta menjadikan sinergi sebagai kekuatan utama dalam menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan.
“Keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada komitmen dan kerja keras kita bersama,” tegas narasumber Bea Cukai Nunukan dalam amanatnya.
Penulis: Sitti Samriyani
LKGSAI Nunukan, Kalimantan Utara
