DPD LKGSAI Aceh Resmi Berkantor di Desa Gumpang, Bukit Tusam
ACEH TENGGARA | – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) kini hadir secara resmi di Aceh Tenggara dengan membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LKGSAI Aceh. Organisasi ini diketuai oleh Saidul Amran, yang siap memimpin dan menggerakkan berbagai program sosial, advokasi, dan kontrol sosial demi kepentingan masyarakat.
Kantor DPD LKGSAI Aceh beralamat di Jalan Kuning, Kuta Lingga, Desa Gumpang, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi atau melakukan koordinasi dapat menghubungi nomor 0812-2809-3414.
Keberadaan DPD LKGSAI Aceh ini telah memiliki landasan hukum yang sah, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI:
AHU-082073.AH.01.30 Tahun 2023
AHU-082351.AH.01.03 Tahun 2023
AHU-0000512-AH.01.22 Tahun 2024
AHU-0004156.AH.01.07 Tahun 2024
Ketua DPD LKGSAI Aceh, Saidul Amran, menyampaikan bahwa lembaga ini akan menjadi wadah perjuangan rakyat, mengawal aspirasi masyarakat, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum serta lembaga negara lainnya untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus mendorong pembangunan yang bersih dan transparan.
“Kantor DPD LKGSAI Aceh terbuka bagi siapa saja yang ingin melapor, berdiskusi, atau bekerja sama dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kami hadir untuk mengawal kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan rakyat,” tegas Saidul Amran.
LKGSAI adalah organisasi yang berfokus pada pengawasan pembangunan, perlindungan masyarakat, serta pemberdayaan sumber daya lokal. Dengan dibukanya kantor resmi di Desa Gumpang, diharapkan masyarakat Aceh Tenggara lebih mudah mengakses layanan dan bantuan dari lembaga ini.
Informasi lengkap tentang LKGSAI dapat diakses melalui situs resmi: www.komandogarudasaktialiansiindonesia.com. ***