MENJADI pengusaha sukses menjadi impian hampir banyak orang. Namun mengembangkan bisnis bukan perkara mudah. Untuk mewujudakan impian tersebut ,pasti penuh dengan tantangan, tekanan, dan berbagai rintangan yang mesti dihadapi.
Untuk itu, menjadi pengusaha sukses tidak hanya butuh sekadar materi, tetapi keterampilan, mental, kepemimpinan yang kuat, serta kemampuan yang adaptif terhadap perubahan menjadi faktor-faktor yang dapat menjadi salah satu penentu kesuksesan.
Erni Natali,( cing erni ), seorang pengusaha saat membagikan pengalaman perjalanan membangun sebuah bisnis,
“Perjalanan menjadi pengusaha sudah dimulai sejak masih muda dan langsung difokuskan pada sektor properti,” kata cing emi saat mengisahkan perjalanan bisnisnya.
“Berbekal niat dan keberanian memulai tanpa modal berupa uang, kerja keras tersebut membuahkan hasil mendirikan perusahaan properti sendiri yang fokus pada pemenuhan rumah subsidi di bekasi jelasnya.
Erni menambahkan, “Perjalanan sebagai pengusaha properti hingga tahun 20234 Perjalanan menjual ratusan unit rumah tentu bukan perkara mudah. “Di saat pandemi terjadi dua tahun lalu, sektor properti salah satu sektor yang terhantam cukup keras, namun dari tantangan tersebut justru memberikan banyak bekal pengalaman untuk saya menjalankan bisnis dengan tangguh dan adaptif,” terang erni
Hasilnya, Kuncinya adalah pengelolaan perusahaan dengan bijak dan tepat terutama kaitannya dengan pengelolaan keuangan dengan baik.
“Saya bersyukur dengan pencapaian sebagai usaha melalui lini bisnis lain yang saya miliki dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia,” jelasnya. Dan selalu minta doa sehat selalu,
Dan beliau saat ini tinggal Rengas bandung cikarang timur,
Tim KGSAI Dan Gerakan Masyarakat Pribumi (Gempur) Morowali meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera bertindak atas dugaan Ilegal Mining PT. Cahaya Ginda Ganda (CGG) di Desa Siumbatu Kecamatan Bahodopi Kab. Morowali.
Irman Sebagai Dewan Pembina Gempur Morowali mengatakan berdasarkan hasil investigasi lapangan kamu menduga kuat penambangan PT. CGG saat ini sudah diluar dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Setau kami masyarakat yang berda di lingkar tambang, kouta izin IPPKH PT. CGG memang ada, tapi tidak seluas dengan yang sudah mereka garap diwilayah kawasan hutan saat ini.
Sehingga menuntut tindakan tegas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam penegakan hukum pidana bagi perusahaan tambang yang melakukan usaha tambang di hutan secara ilegal.
GAKUM KLHK harus turun menindak tegas PT CGG, karena sampai saat ini mereka sudah melakukan perambahan kawasan hutan tanpa IPPKH, nanti kami dari masyarakat lingkar tambang yang akan antar masuk di wilayah tempat mereka melakukan kegiatan di kawasan hutan.
Bila hal ini benar adanya, maka sudah pasti sangat merugikan negara karna diduka beroprasi diwilayah kawasan hutan diluar dari IPPKH.
Selain itu, ini sudah sangat merugikan masyarakat lingkar tambang mereka menghancurkan kawasan hutan sebagai sumber dan benteng kehidupan masyarakat lingkar tambang.
Penambangan tanpa IPPKH ini bisa merusak kawasan hutan yang bisa berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat ketika musing penghujan datang.
Sebagai warga Desa Siumbatu, selama ini kampung kami tidak perna terkena banjir dan luapan lumpur di pemukiman warga. Jangan sampe dengan pola penambangan secara ugal-ugalan seperti PT. CGG hari ini, sehingga mengakibatkan banjir dan lumpur akhir akhir ini sering terjadi di pemukuman masyarakat lingkat tambang.
Menambang tanpa IPPKH di kawasan hutan merupakan bentuk tindak pidana yang sangat serius. Maka dari itu, saya sebagai masyarakat lingkar tambang menuntut ketegasan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan untuk menghukum perusahaan-perusahaan yang tidak taat pada aturan dan telah merusak kelestarian hutan dan keseimbangan ekosistem.
Selain ini, kami juga meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Mabes Polri segera turun lapangan kembali.
Harus segera mengungkap pelaku-pelaku kejahatan penambangan ilegal dari tahun 2011 sampai dengan saat ini.
Setau saya, diduga kuat ada 3 perusahaan besar di Desa Siumbatu yang menjadi dalang dari perampokan sumberdaya selama ini. kami punya bukti kuat dokumen terbang yang digunkan untuk melakukan penjualan ore nikel selama ini.
Gerbong besar yang di bangun hanya untuk memuluskan kepentingan mereka, sudah berapa kali ganti nama perusahaan di wilayah yang sama selama ini.
Jangan ada asumsi tidak bagus di mata masyarakat, ko setelah Tim dari Maber Polri Turun Pada tahun 2020 memasang garis Polisi Line di wilayah penamabangan di luar IUP yang sampai saat ini tidak jelas proses penegakan hukumnya dan barangbukti yang di polisi line sudah habis di jual oleh perusahaan.
Sehingga kami berharap Maber Polri memberikan klarifikasih tindak lanjut dari proses penegakan hukum di tahun 2020 tersebut.
Jangan sampe ada asumsi tidak bagus di mata masyarakat dan Jangan hanya laporan perusahaan yang di tanggapi secara cepat, apa lagi masyarakat yang di laporkan ini lagi menyampaikan pendapat di muka umum atau demostrasi.
Kasihan mereka masyarakat kecil yang hanya menuntut haknya sedikit di wilayah perusahaan.
kades sanglar kecamatan durai pak zulkifli saat berbincang dengan tim KGS ( ndoy) di desa nya beberapa waktu lalu terkait pemberitaan di media pada 25 april 2024 , yang mana judul berita nya KEPALA DESA SANGLAR DILAPORKAN KEPOLISI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA DESA Saya sangat menyayangkan dan akan membawa hal ini kepada jalur hukum, karna selain merusak nama baik saya dan jajaran di kantor desa kami, secara pribadi mereka sudah memfitnah saya.. begitu lah bang zul panggilan akrab pak kades memulai cerita nya kepada saya (KGS ). kira kira apa saja point yang dilapor kan oleh 5 orang warga sanglar ke kepolisian pak? KGS coba bertanya kepada beliau. saya rasa apapun yang mereka laporkan itu hak mereka , tetapi negara kita kan negara hukum, sebaik nya mereka bawa data dan keterangan yang lengkap agar tidak ada yg dirugikan, sebut bang zul. kantor desa kami insya allah terbuka buat siapa saja pak , seperrti bapak lihat sendiri lah, kami melayani semua keluhan masyarakat kami, kami berusaha membangun sebaik mungkin desa kami… dan malu saya pak kalau masih melakukan hal tercela itu, saya mantan TNI pak. malu saya sama DANDIM dan prajurit lain nya .. tetap akan saya bawa keranah hukum masalah pencemaran nama baik saya pak.. dan saya harap KGS bisa mendampingi saya untuk pelaporan balik kepada mereka yg mencemarkan nama baik saya, kata bang zul kepada saya (KGS). insya allah pak, jika tidak ada halangan nanti saya ke desa sanglar kembali bersama rombongan DANDIM dan akan kita sounding kan kepada rekan semua untuk perihal ini, jawab saya sambil mengakhiri pembahasan terkait berita bulan april lalu .. kami lanjut kepada cerita desa sanglar yang sukses dalam beberapa bidang pertanian, yaitu cabe, disisi lain saya juga menghub penyuluh pertanian dan bang helmi serta bang wahyudi selaku penyuluh pertanian didesa sangalar ,menyebut alahmdulillah desa sanglar berhasil dan sedang panen cabe.. kita tunggu aja nanti bang zul, insya allah sayeakan turun kemari lagi minggu depan bersama rombongan dandim dan kita bawa ke ranah hukum terkait pelaporan oleh 5 masyarakat desa kemarin. (N
Saat di konfirmasi awak media, kapolsek Aek Natas AKP.JR.Ginting melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi,SH menuturkan”Pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 14.00 Wib, Team Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun III Parit Minyak Desa Aek Korsik,Kecamatan Aek Kuo,Kabupaten Labuhanbatu Utara sering terjadi transaksi dan pesta Narkotika Jenis Sabu-sabu,” Tutur Ipda Bambang Wahyudi, SH
Lanjutnya,” Atas informasi tersebut Team bergerak cepat,melakukan penyelidikan,dimana sekira pukul 15.00 Wib ditemukan di TKP 1 (satu) orang laki-laki bernama Hendra Gunawan Alias BELES (31) dimana saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 20 (dua puluh) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 3,74 gram,” Tungkas nya
pada saat ditanyai yang bersangkutan mengakui Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari inisial JL (43) penduduk Dusun III Parit Minyak,Desa Aek Korsik,Kecamatan Aek Kuo,Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kemudian dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku inisial JL,Namun keberadaannya hingga saat ini belum ditemukan, sehingga pelaku HENDRA GUNAWAN Alias BELES (31) beserta barang bukti,dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut,” Imbuh nya
Adapun barang bukti yang sudah kita aman kan: 20 (dua puluh) Bungkus plastik Klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,74 gram, 1 (satu) buah kaca kosmetik warna hijau,1 (satu) buah mancis warna biru,1 (satu) buah alat tetes kuping/penyambung kaca pirek terbuat dari pipet,1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah),1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah),1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah),” Tandas nya (Julhadi Simanjuntak
Jembatan di Jalan Desa Terusan laut kecamatan Sirah Pulau Padang Terancam Ambruk, Warga Takut Melintas
Lubang di jembatan Jalan Desa Terusan laut ,tidak layak untk di lintasi oleh masyarakat
Pengamatan investigasi Hendra Wijaya (DPP) dari anggota aliansi Indonesia pada tanggal , (23/4/2024) lubang di jembatan tersebut sudah sangat membesar dan dalam. Dikhawatirkan jika tidak segera ditangani lubang tersebut akan semakin membesar bahkan dapat membuat jembatan ambruk bila tidak segera ditangani,” ujar Sitanggang salah seorang pengguna jalan yang melintas di Jalan
“Jembatan di Jalan Desa Terusan laut Terancam Ambruk, Warga Takut Melintas”.
Warga sekitar juga meminta instansi terkait Pemetintah Kota (Pemkot) Ogan Komering Ilir untuk membuat tanda di sekitar lubang di jembatan Jalan Terusan laut sehingga pengguna jalan berhati-hati melintas
Harapan masyarakat kepada pemerintah daerah dapat dilakukan perbaikan jembatan di desa terusan laut Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumsel
“Salam hormat Dari :Hendra Wijaya (DPP)Dewan perwakilan Pusat KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA
Media-KGSAI-Kota Tangerang, Persikota Tangerang baru saja menuntaskan laga perdana 80 Besar Liga 3 Nasional. Bermain di hadapan ribuan pendukungnya, Persikota Tangerang berbagi angka melawan Persab Brebes dengan skor akhir tanpa gol.
Kepala Pelatih (Head Coach) Persikota Tangerang Fachrudin menuturkan, kesebelasan berjuluk “Bayi Ajaib” tersebut telah bermain dengan kekuatan yang maksimal. Terlebih, laga tadi merupakan momentum Istimewa karena merupakan laga perdana Persikota Tangerang kembali bermain di kandangnya sendiri, Stadion Benteng Reborn, setelah lebih dari satu dasawarsa.
“Bisa dilihat bersama, hasil imbang tadi tentunya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Meski begitu, kami tetap bertekad dapat menebusnya di laga-laga selanjutnya,” ujar Fachrudin memberikan komentar selepas pertandingan, Senin (29/4/24).
Ia melanjutkan, Persikota Tangerang akan terus mengevaluasi strategi permainan untuk menyambung laga-laga lanjutan dalam beberapa pekan ke depan. Seperti yang telah ditargetkan, Persikota Tangerang tetap optimis mampu mengamankan peluang untuk promosi ke kasta kompetisi yang lebih tinggi.
“Secara teknis permainan sebenarnya telah berjalan dengan skema yang disiapkan. Oleh karenanya, kami bertekad akan memperbaiki untuk meraih hasil maksimal di laga-laga selanjutnya,” tambahnya.
Selain itu, Persikota Tangerang masih mempunyai agenda laga lanjutan, seperti melawan Kartanegara FC, Persidago Gorontalo dan MBS Batam.(R/Wil)
Media-KGSAI-Kota Tangerang, Persikota Tangerang baru saja menuntaskan laga perdana 80 Besar Liga 3 Nasional. Bermain di hadapan ribuan pendukungnya, Persikota Tangerang berbagi angka melawan Persab Brebes dengan skor akhir tanpa gol.
Kepala Pelatih (Head Coach) Persikota Tangerang Fachrudin menuturkan, kesebelasan berjuluk “Bayi Ajaib” tersebut telah bermain dengan kekuatan yang maksimal. Terlebih, laga tadi merupakan momentum Istimewa karena merupakan laga perdana Persikota Tangerang kembali bermain di kandangnya sendiri, Stadion Benteng Reborn, setelah lebih dari satu dasawarsa.
“Bisa dilihat bersama, hasil imbang tadi tentunya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Meski begitu, kami tetap bertekad dapat menebusnya di laga-laga selanjutnya,” ujar Fachrudin memberikan komentar selepas pertandingan, Senin (29/4/24).
Ia melanjutkan, Persikota Tangerang akan terus mengevaluasi strategi permainan untuk menyambung laga-laga lanjutan dalam beberapa pekan ke depan. Seperti yang telah ditargetkan, Persikota Tangerang tetap optimis mampu mengamankan peluang untuk promosi ke kasta kompetisi yang lebih tinggi.
“Secara teknis permainan sebenarnya telah berjalan dengan skema yang disiapkan. Oleh karenanya, kami bertekad akan memperbaiki untuk meraih hasil maksimal di laga-laga selanjutnya,” tambahnya.
Selain itu, Persikota Tangerang masih mempunyai agenda laga lanjutan, seperti melawan Kartanegara FC, Persidago Gorontalo dan MBS Batam.(R/Wil)
Tiga unit alat berat jenis Excavator sedang buka lahan dihutan negara di Kecamatan Batang Cenaku disuruh keluar, pada Selasa (23/4) kemarin.
Ketiga unit alat berat itu dipaksa keluar sekaligus menghentikan aktivitas disebabkan perambahan hutan produksi terbatas (HPT) oleh tiga orang pembeli lahan tidak pernah mengantongi izin exploitasi untuk perkebunan kelapa sawit.
Padahal, sebulan sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melalui UPT Koordinator Pengelolaan Hutan (KPH) Indragiri telah mengamankan satu unit alat berat jenis Dozer karena membuka lahan berstatus HPT di Desa Siambul Kecamatan Batang Gangsal.
“Benar, dan alat beratnya sudah keluar dari lokasi,” jawab kepala KPH Indragiri Wang Yusrizal, Jum’at (27/4/24) membenarkan sudah kelokasi perambahan hutan negara di Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku lalu memerintahkan ketiga unit alat berat menghentikan aktivitas.
Setakat ini pembukaan lahan ratusan hektar tanpa izin di Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku masih dalam penyelidikan termasuk pembukaan lahan di Desa Siambul Kecamatan Batang Gangsal dengan barang bukti satu unit alat berat jenis Dozer dititip sementara di Rubasan Rengat.
Informasi diterima Pekanbaru Pos (red), lahan dihutan dikawasan sekitar 200 hektar akan digarap tiga orang pembeli berinisial AS warga asal Sumatra Utara seluas 60 hektar, inisial AU warga Kecamatan Rengat Barat seluas 50 hektar dan inisial AS warga Kecamatan Rengat seluas 100 hektar.
Dapat dirincikan, sekitar 150 hektar dijual salah seorang warga Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku, M Nawir, Desember 2023 kemarin kepada dua orang pembeli ‘keturunan Tionghoa’ warga Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Rengat sebesar Rp2,25 Miliar atau Rp15 juta per hektar.
Salah satu pembeli berinisial AU warga Kecamatan Rengat Barat membayar lunas kepada si penjual untuk 50 hektar sebesar Rp750 juta dan seorang pembeli lainnya berinisial AS warga Kecamatan Rengat ikut turut membeli lahan seluas 100 hektar dengan mahar Rp1,5 Miliyar sehingga diprediksi keuntungan yang dirogoh sipenjual dari menjual hutan negara untuk kepentingan peribadi mencapai Rp2,25 Miliar.“Kalau Pak AU warga Kecamatan Rengat Barat sudah bayar lunas 50 hektar. Sedangkan AS melalui bandaranya Sulastri baru bayar 900 juta sehingga masih terutang Rp600 juta lebih,” jawab sipenjual lahan, M Nawir, Minggu (21/4) kemarin.
Katanya, uang penjualan lahan yang sudah ia terima dari sipembeli sekitar Rp 1,65 Miliar berdasarkan surat keterangan ganti rugi (SKGR) yang diterbitkan Pemerintah Desa setempat.
Penjualan hutan negara diduga hutan produksi terbatas tetap (HPT) tersebut diluar pembiayaan penerbitan surat tanah dari pemerintah desa setempat mencapai 200 juta.
Buka lahan tanpa izin, aktivis lingkungan meminta pemerintah responsif dan menindak tegas pelaku penjual lahan dan pembukaan lahan hutan kawasan tanpa izin di Kecamatan Batang Cenaku, Inhu.
Desakan ini disampaikan komando Garuda sakti aliansi indonesia Mungkin dalam waktu dekat ini kita akan berkirim surat ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX di Pekanbaru sebagai salah satu Unit Pelaksanaan Teknis Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.6/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tanggal 29 Januari 2016 tentang organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan, Ucap Rudiwalker, Minggu, 28/04/24
Dengan tegas ia katakan, jika jelas terbukti dirinya tidak segan melaporkan hal ini kepada Pak Kapolres Inhu dan kepada Bapak Kapolda Riau,hingga tim pusat akan ke mabes polri. tangkap itu yang namanya M Nawir untuk diproses hukum, karena dia biang keroknya penjualan HPT secara korporasi.(**)Riliss
sebulan sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melalui UPT Koordinator Pengelolaan Hutan (KPH) Indragiri telah mengamankan satu unit alat berat jenis Dozer karena membuka lahan berstatus HPT di Desa Siambul Kecamatan Batang Gangsal.
“Benar, dan alat beratnya sudah keluar dari lokasi,” jawab kepala KPH Indragiri Wang Yusrizal, Jum’at (27/4/24) membenarkan sudah kelokasi perambahan hutan negara di Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku lalu memerintahkan ketiga unit alat berat menghentikan aktivitas.
Setakat ini pembukaan lahan ratusan hektar tanpa izin di Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku masih dalam penyelidikan termasuk pembukaan lahan di Desa Siambul Kecamatan Batang Gangsal dengan barang bukti satu unit alat berat jenis Dozer dititip sementara di Rubasan Rengat.
Informasi diterima Pekanbaru Pos (red), lahan dihutan dikawasan sekitar 200 hektar akan digarap tiga orang pembeli berinisial AS warga asal Sumatra Utara seluas 60 hektar, inisial AU warga Kecamatan Rengat Barat seluas 50 hektar dan inisial AS warga Kecamatan Rengat seluas 100 hektar.
Dapat dirincikan, sekitar 150 hektar dijual salah seorang warga Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku, M Nawir, Desember 2023 kemarin kepada dua orang pembeli ‘keturunan Tionghoa’ warga Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Rengat sebesar Rp2,25 Miliar atau Rp15 juta per hektar.
Salah satu pembeli berinisial AU warga Kecamatan Rengat Barat membayar lunas kepada si penjual untuk 50 hektar sebesar Rp750 juta dan seorang pembeli lainnya berinisial AS warga Kecamatan Rengat ikut turut membeli lahan seluas 100 hektar dengan mahar Rp1,5 Miliyar sehingga diprediksi keuntungan yang dirogoh sipenjual dari menjual hutan negara untuk kepentingan peribadi mencapai Rp2,25 Miliar.“Kalau Pak AU warga Kecamatan Rengat Barat sudah bayar lunas 50 hektar. Sedangkan AS melalui bandaranya Sulastri baru bayar 900 juta sehingga masih terutang Rp600 juta lebih,” jawab sipenjual lahan, M Nawir, Minggu (21/4) kemarin.
Katanya, uang penjualan lahan yang sudah ia terima dari sipembeli sekitar Rp 1,65 Miliar berdasarkan surat keterangan ganti rugi (SKGR) yang diterbitkan Pemerintah Desa setempat.
Penjualan hutan negara diduga hutan produksi terbatas tetap (HPT) tersebut diluar pembiayaan penerbitan surat tanah dari pemerintah desa setempat mencapai 200 juta.
“Saya hanya membuat suratnya saja, masalah ganti rugi saya ngak tau. Dan kalaupun ada masalah dikemudian hari, bukan tanggung jawab saya,” jawab mantan Kepala Desa Anak Talang, inisial RJ.
Buka lahan tanpa izin, aktivis lingkungan meminta pemerintah responsif dan menindak tegas pelaku penjual lahan dan pembukaan lahan hutan kawasan tanpa izin di Kecamatan Batang Cenaku, Inhu.
Desakan ini disampaikan lembagakomando garuda sakti aliansi indonesia, Mungkin dalam waktu dekat ini kita akan berkirim surat ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX di Pekanbaru sebagai salah satu Unit Pelaksanaan Teknis Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.6/Menlhk/Setjen/OTL.0/1/2016 tanggal 29 Januari 2016 tentang organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan, Ucap Rudiwalker, Minggu, 28/04/24
Dengan tegas ia katakan, jika jelas terbukti dirinya tidak segan melaporkan hal ini kepada Pak Kapolres Inhu dan kepada Bapak Kapolda Riau, tangkap itu yang namanya M Nawir untuk diproses hukum, karena dia biang keroknya penjualan HPT secara korporasi.(**)Riliss/wartawan kgsai riau purba