UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan Laksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor
UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan Laksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor
Nunukan – Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) di Alun-Alun Kota Nunukan pada tanggal 12 Februari 2026.
Kegiatan ini bekerjasama dengan Satlantas Polres Nunukan, Subdenpom Nunukan, Jasa Raharja, Bapenda Kabupaten Nunukan, Satpol PP Kabupaten Nunukan, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan.
Kepala UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan, Bapak Saifullah Djamal, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. “Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membangun infrastruktur daerah,” ujar Bapak Saifullah Djamal.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut telah membayar pajak kendaraan bermotor dan memiliki plat nomor yang sesuai. Bapak Saifullah Djamal juga menghimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan plat luar daerah Non KU untuk melakukan mutasi kendaraan menjadi plat KU.
Sat Lantas Polres Nunukan juga mengarahkan terkait pajak kendaraan bermotor dan mutasi kendaraan. “Ada aturan yang harus diikuti untuk melakukan mutasi kendaraan, seperti pencabutan berkas di wilayah awal dan melunasi pajak kendaraan,” ujar petugas Sat Lantas Polres Nunukan.
Kegiatan perdana P2KB ini akan dilakukan sebanyak 2 kali dalam satu bulan oleh Samsat Nunukan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
