LKGSAI Blitar Raya Soroti Pekerjaan Sistem Drainase Kota Blitar, Kualitas Pekerjaan CV Putra Indah Dipertanyakan
BLITAR — Ketua DPC beserta Sekretaris DPC Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Blitar Raya menyoroti pelaksanaan pekerjaan sistem drainase di wilayah Kota Blitar yang dikerjakan oleh CV Putra Indah Blitar.
Sorotan tersebut muncul setelah tim LKGSAI Blitar Raya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Dari hasil pengamatan, ditemukan sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai kurang memenuhi standar kualitas dan terlihat dikerjakan kurang rapi, sehingga perlu mendapatkan perhatian dari pihak terkait.
Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan drainase merupakan pekerjaan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kualitas pekerjaan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, mengingat fungsi drainase sangat penting dalam mengatur aliran air dan mencegah terjadinya genangan maupun persoalan lingkungan.
“Kami melakukan monitoring sebagai bentuk kontrol sosial. Yang kami soroti adalah kualitas dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Kalau memang ada bagian yang tidak sesuai spesifikasi atau standar teknis, tentunya harus segera diperbaiki,” ujar Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya.
Menurutnya, pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak.
LKGSAI Blitar Raya juga menilai bahwa pengawasan terhadap pekerjaan pemerintah tidak hanya menjadi tanggung jawab instansi teknis, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dan lembaga sosial kontrol.
Sekretaris DPC LKGSAI Blitar Raya menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pekerjaan tersebut. Apabila ditemukan indikasi adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis maupun dokumen kontrak, pihaknya akan meminta penjelasan kepada pihak pelaksana dan instansi terkait.
“Kami tidak ingin langsung menuduh. Namun, temuan di lapangan perlu diklarifikasi secara terbuka. Kami berharap pihak pelaksana dapat memberikan penjelasan dan melakukan perbaikan apabila memang terdapat pekerjaan yang belum sesuai,” jelasnya.
LKGSAI Blitar Raya juga mendorong Pemerintah Kota Blitar dan instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan tersebut, termasuk memastikan material, ukuran, konstruksi, serta metode pengerjaan telah sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.
Lembaga tersebut menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan masyarakat, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.
LKGSAI Blitar Raya akan terus mengawal pelaksanaan pekerjaan hingga selesai dan berharap hasil pembangunan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memiliki kualitas dan umur konstruksi yang sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
eko lkgsaiblitar
