STOP MENOLAK PASIEN DARURAT! NYAWA MANUSIA BUKAN URUSAN ADMINISTRASI
MIRIS DAN TIDAK MANUSIAWI! ANAK 8 TAHUN KEJANG-KEJANG DIDUGA DITOLAK RUMAH SAKIT KARENA BPJS TIDAK AKTIF
Apa arti kemanusiaan jika nyawa anak kecil masih harus “ditimbang” dengan administrasi?
Telah terjadi dugaan penolakan pasien darurat di Rumah Sakit Permata Hati Bungo. Seorang anak berusia 8 tahun datang dalam kondisi demam tinggi dan kejang-kejang, kondisi yang jelas termasuk gawat darurat dan membutuhkan penanganan secepatnya.
Namun apa yang terjadi?
Bukannya langsung ditangani, pihak keluarga justru dihadapkan pada alasan klasik: BPJS tidak aktif.
Lebih miris lagi, keluarga diminta menyediakan uang jaminan Rp5.000.000 sebelum tindakan medis diberikan.
Ini rumah sakit atau tempat transaksi?
Dalam kondisi anak kejang-kejang, bukankah seharusnya dokter dan perawat bergerak cepat menyelamatkan nyawa, bukan sibuk menghitung administrasi?
Akibat tidak mendapatkan penanganan, orang tua terpaksa membawa pulang anaknya dalam kondisi masih panas tinggi dan belum tertangani. Bayangkan jika itu terjadi pada keluarga kita sendiri.
Perlu diingat!
Pelayanan gawat darurat WAJIB diberikan TANPA SYARAT ADMINISTRASI.
Ini bukan sekadar etika, tapi juga aturan hukum.
Kami meminta dengan tegas:
- Direktur Rumah Sakit Permata Hati Bungo segera memberikan klarifikasi terbuka
- Dinas Kesehatan Muara Bungo turun tangan dan lakukan investigasi
- Berikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran
Jangan sampai rumah sakit kehilangan fungsi utamanya sebagai tempat menyelamatkan nyawa.
Jika benar terjadi penolakan pasien darurat, ini bukan hanya kelalaian… ini bentuk kegagalan kemanusiaan.
STOP MENOLAK PASIEN DARURAT! NYAWA MANUSIA BUKAN URUSAN ADMINISTRASI
