MIRIS! DIDUGA DITOLAK RUMAH SAKIT AKIBAT BPJS TIDAK AKTIF, ANAK 8 TAHUN KEJANG-KEJANG TAK MENDAPAT PENANGANAN
MIRIS! DIDUGA DITOLAK RUMAH SAKIT AKIBAT BPJS TIDAK AKTIF, ANAK 8 TAHUN KEJANG-KEJANG TAK MENDAPAT PENANGANAN
Peristiwa yang sangat memprihatinkan terjadi di Rumah Sakit Permata Hati Bungo, di mana seorang anak berusia 8 tahun yang mengalami kondisi darurat berupa demam tinggi disertai kejang-kejang diduga tidak mendapatkan penanganan medis sebagaimana mestinya.
Menurut keterangan keluarga, anak tersebut dibawa dalam kondisi kritis ke rumah sakit dengan harapan segera mendapatkan pertolongan medis. Namun sangat disayangkan, setibanya di rumah sakit, pihak keluarga justru dihadapkan pada persoalan administrasi. BPJS Kesehatan milik pasien diketahui dalam kondisi tidak aktif atau menunggak, sehingga pihak rumah sakit meminta uang jaminan sebesar Rp5.000.000 sebelum dilakukan tindakan medis.
Hal ini tentu menimbulkan kekecewaan mendalam bagi keluarga pasien. Dalam kondisi anak yang sedang kejang-kejang dan membutuhkan penanganan segera, seharusnya pihak rumah sakit mengedepankan prinsip kemanusiaan dan standar pelayanan medis darurat. Namun yang terjadi, pasien tidak langsung ditangani oleh dokter maupun perawat yang berjaga.
Merasa tidak mendapatkan pelayanan, orang tua pasien akhirnya membawa pulang anak tersebut dalam kondisi masih panas tinggi dan belum mendapatkan penanganan medis yang memadai. Situasi ini memicu keprihatinan dan kemarahan masyarakat, karena menyangkut hak dasar seseorang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, terlebih dalam kondisi darurat.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan regulasi kesehatan di Indonesia, rumah sakit wajib memberikan pelayanan gawat darurat kepada setiap pasien tanpa memandang status administrasi maupun kemampuan ekonomi. Penolakan pasien dalam kondisi darurat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap aturan dan etika pelayanan kesehatan.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Bungo. Masyarakat meminta agar Kepala Dinas Kesehatan setempat segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Selain itu, Direktur Rumah Sakit Permata Hati Bungo juga diminta untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di rumah sakit tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pelayanan kesehatan bukanlah semata-mata persoalan administrasi, melainkan menyangkut nyawa manusia. Dalam kondisi darurat, setiap detik sangat berharga. Sudah sepatutnya tenaga medis dan pihak rumah sakit mengedepankan sisi kemanusiaan di atas segala hal.
Masyarakat berharap adanya perbaikan sistem pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak boleh ada lagi pasien, terlebih anak-anak, yang menjadi korban karena persoalan administratif.



